Jalan Ahmad Yani 140, Kabupaten Banggai, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah
0461-23615

PLB

Di publish pada 26-08-2024 13:46:19

PLB
PLB

Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertentu, serta dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana.

#beacukai #beacukaimakinbaik